Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi perbincangan oleh masyarakat Indonesia belakangan ini, karena aturan yang mengharuskan pemotongan gaji pegawai swasta
Sunarno, Ketua Umum Konfederasi Kongres Alianasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengecam keras penerbitan PP No 21/2024 terkait iuran Tapera 3 % perbulan.